JBN || Jakarta— Laksamana Muda TNI (Purn.) Dr. Nazali Lempo, S.H., M.H., M.Tr.Opsla., CHRMP dinilai sebagai salah satu figur yang memiliki pengalaman, integritas, dan kompetensi yang relevan untuk dipertimbangkan dalam proses penentuan calon Jaksa Agung Republik Indonesia.
Penilaian tersebut disampaikan LBH CLPK melalui H.S. Dotulong, S.H., M.H., CPBArb, yang melihat pengalaman Nazali Lempo dalam lingkungan militer, bidang penegakan hukum, profesi advokat, serta organisasi sebagai modal penting untuk memimpin institusi Kejaksaan Agung.
Berpengalaman di Bidang Penegakan Hukum
Menurut H.S. Dotulong, posisi Jaksa Agung merupakan jabatan strategis yang tidak hanya membutuhkan kemampuan teknis dan manajerial, tetapi juga integritas, keberanian moral, independensi, wawasan kebangsaan, serta kemampuan memahami persoalan hukum dalam konteks nasional maupun internasional.
Nazali Lempo merupakan purnawirawan perwira tinggi TNI Angkatan Laut berpangkat Laksamana Muda yang sepanjang kariernya dipercaya mengemban sejumlah tugas strategis. Pengalamannya dalam bidang penegakan hukum di lingkungan militer dinilai memberikan perspektif tersendiri dalam memahami persoalan hukum yang kompleks.
“Penegakan hukum membutuhkan keberanian, ketelitian, objektivitas dan konsistensi. Hukum harus ditegakkan tanpa melihat latar belakang, jabatan maupun kepentingan pihak yang berhadapan dengan hukum,” ujar H.S. Dotulong.
Integritas Menjadi Pertimbangan Utama
Dalam pandangan LBH CLPK, seorang Jaksa Agung tidak cukup hanya memiliki kemampuan administratif untuk menjalankan birokrasi. Lebih dari itu, diperlukan sosok yang mampu menjaga marwah institusi penegak hukum sekaligus memastikan kewenangan penuntutan dijalankan berdasarkan hukum dan rasa keadilan.
Prinsip kesetaraan di hadapan hukum menjadi salah satu hal yang dinilai penting.
Artinya, hukum harus diterapkan secara objektif tanpa membedakan siapa yang terlibat, baik masyarakat biasa maupun mereka yang memiliki kekuasaan, pengaruh ekonomi ataupun jaringan politik.
Karena itu, rekam jejak, kompetensi, integritas, keberanian dan kapasitas kepemimpinan semestinya menjadi pertimbangan utama dalam memilih pemimpin Kejaksaan Agung.
Pengalaman sebagai Advokat Memperkaya Perspektif
Setelah memasuki masa purnawirawan, Nazali Lempo juga melanjutkan aktivitasnya di bidang hukum sebagai advokat. Pengalaman tersebut dinilai memberikan perspektif yang berbeda karena bersentuhan langsung dengan masyarakat dan para pencari keadilan.
Pengalaman sebagai advokat memungkinkan seorang praktisi hukum melihat persoalan tidak hanya dari sisi institusi penegak hukum, tetapi juga dari perspektif masyarakat yang berhadapan dengan persoalan hukum.
Menurut H.S. Dotulong, pengalaman tersebut menjadi nilai tambah karena pemimpin institusi penegakan hukum perlu memahami bagaimana kebijakan dan proses hukum dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Tantangan Penegakan Hukum Semakin Kompleks
Di tengah perkembangan kejahatan lintas negara, penegakan hukum Indonesia menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Persoalan korupsi, pencucian uang, kejahatan ekonomi, kejahatan siber, perdagangan manusia, kejahatan lingkungan dan tindak pidana terorganisasi membutuhkan kemampuan penegakan hukum yang komprehensif.
Seorang Jaksa Agung juga dituntut mampu membangun koordinasi dengan berbagai institusi negara serta memahami perkembangan hukum nasional dan internasional.
Dalam konteks tersebut, latar belakang pendidikan, pengalaman kepemimpinan, pengalaman di lingkungan militer, penegakan hukum dan profesi advokat dinilai dapat menjadi modal bagi Nazali Lempo untuk memahami berbagai persoalan tersebut secara lebih luas.
Kejaksaan Harus Berdiri untuk Kepentingan Hukum dan Keadilan
LBH CLPK menilai proses penentuan Jaksa Agung hendaknya mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, bukan kepentingan kelompok ataupun kepentingan pribadi.
Menurut H.S. Dotulong, figur yang dipilih nantinya harus mampu menjaga independensi penegakan hukum serta tidak mudah dipengaruhi kepentingan politik, ekonomi maupun kelompok tertentu.
“Kejaksaan harus menjadi rumah keadilan. Karena itu, pemimpinnya harus memiliki keberanian untuk menegakkan hukum secara objektif dan tidak diskriminatif,” katanya.
Keputusan Akhir Merupakan Kewenangan Presiden
Meski demikian, penentuan siapa yang akan dipercaya memimpin Kejaksaan Agung tetap merupakan kewenangan Presiden sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dukungan terhadap Nazali Lempo, menurut LBH CLPK, hendaknya dipandang sebagai bagian dari aspirasi dan pandangan masyarakat dalam mendorong lahirnya figur pemimpin penegakan hukum yang memiliki integritas, kompetensi dan keberanian.
Pada akhirnya, ukuran utama seorang pemimpin penegakan hukum bukanlah seberapa besar dukungan yang berhasil dibangun, melainkan seberapa siap dirinya memikul tanggung jawab ketika hukum harus ditegakkan kepada siapa pun tanpa pandang bulu.
Dengan pengalaman yang dimilikinya, Laksamana Muda TNI (Purn.) Dr. Nazali Lempo, S.H., M.H., M.Tr.Opsla., CHRMP dinilai layak menjadi salah satu figur yang dipertimbangkan dalam pembahasan mengenai kepemimpinan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Narasumber:
LBH CLPK
H.S. Dotulong, S.H., M.H., CPBArb












