banner 728x250

RENTENIR LEBIH KEJAM DARI BANK! WARGA MUARA ENIM TERLILIT UTANG BERLAPIS, PPWI TUNTUT TINDAK TEGAS APARAT!

banner 120x600
banner 468x60

JBN || Muara Enim — Praktik rentenir di Kabupaten Muara Enim, khususnya Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, diduga semakin merajalela dan mencekik masyarakat. Berdasarkan keluhan warga yang dihimpun PPWI Kabupaten Muara Enim, pinjaman Rp1 juta harus dikembalikan dengan bunga yang sangat besar. Ada yang harus menyetor Rp300 ribu per minggu, ada yang Rp500 ribu per minggu, bahkan ada yang harus membayar dua kali lipat dari uang yang dipinjam.

Bunga tersebut jauh melebihi pinjaman bank. Warga yang awalnya meminjam untuk modal usaha dagang dan biaya sekolah anak akhirnya hancur karena utang yang berlapis-lapis. Banyak korban harus menjual rumah, kebun, mobil, dan motor, tetapi tetap tidak mampu melunasi utang kepada rentenir yang satu ke rentenir lainnya.

banner 325x300

“Ini sudah sangat memprihatinkan. Masyarakat yang butuh modal usaha dan biaya sekolah anak justru dihancurkan oleh rentenir yang bunganya mencekik. Ini bukan lagi masalah ekonomi, ini sudah darurat kemanusiaan,” tegas Ketua PPWI Kabupaten Muara Enim, Hermidi.

Menurut data dan keluhan yang dihimpun, sejumlah warga terpaksa meninggalkan kampung halaman karena tidak sanggup membayar utang. Bahkan, muncul keterangan warga mengenai kasus bunuh diri serta pembunuhan yang diduga berkaitan dengan lilitan utang kepada rentenir. Peristiwa itu tidak boleh dibiarkan dan wajib menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

PPWI menyoroti modus rentenir yang diduga beroperasi tanpa legalitas atau surat izin resmi. Ada pula yang berkedok koperasi harian, mingguan, dan bulanan. Jaringan mereka disebut luas dan memiliki kelompok yang menekan warga lemah. Menurut keluhan warga, pelaku berdalih di belakang mereka ada aparat berbaju coklat dan hijau apabila korban tidak membayar.

“Jika benar ada oknum aparat yang membekingi praktik rentenir, itu harus dibongkar dan ditindak tegas. Jangan sampai rakyat kecil dihancurkan oleh rentenir yang lebih kejam dari pinjaman bank,” ujar Hermidi.

PPWI Kabupaten Muara Enim mendesak Mabes Polri, Kapolda Sumatera Selatan, Kapolres Muara Enim, dan Kapolsek Lawang Kidul untuk bertindak tegas. Para pelaku yang meminjamkan uang tanpa legalitas atau surat izin lengkap harus ditangkap dan diproses hukum. Praktik rentenir harus ditutup agar ada efek jera, khususnya di wilayah Sumatera Selatan dan Kabupaten Muara Enim.

“Kami menuntut aparat tidak tebang pilih, tidak melindungi pelaku, dan segera menindak jaringan rentenir di Muara Enim. Jangan tunggu lebih banyak korban jatuh. Polisi harus hadir, bertindak, dan jangan biarkan rakyat kecil dihancurkan oleh rentenir,” pungkasnya.

 

(PPWI Muara Enim)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *